Kepada teman-teman semua, mengingat semakin banyaknya pertanyaan di masing-masing artikel, dan sebagian besar hampir sama jenis pertanyaannya, dimohon sebelum bertanya, baca dulu baik-baik pertanyaan dan komentar atau jawaban yang ada di kolom komentar sebelumnya. Silakan bertanya kalau memang tidak ada yang bertanya sebelumnya. Tetapi bila sudah pernah ditanyakan sebelumnya, kemungkinan saya hanya jawab seperlunya atau tidak dijawab sama sekali, mengingat waktu saya juga semakin terbatas untuk membaca satu persatu pertanyaan tersebut.
Filed under: Informasi, Pengumuman | Ditandai: FAQ, gaji pokok PNS, honor, SK CPNS | 32 Komentar »






